Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023
Susunan organisasi
DeputiRini Handayani (Plt.)[1]
Kantor pusat
Jalan Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
Situs web
www.kemenpppa.go.id

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.[2]

Referensi

  1. ^ "Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak". KemenPPPA. Diakses tanggal 01-08-2023.  Periksa nilai tanggal di: |access-date= (bantuan)
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak". JDIH BPK. Diakses tanggal 1 Agustus 2023. 

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s