Resolusi 309 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Belgia
  •  Guinea
  •  India
  •  Italia
  •  Jepang
  •  Panama
  •  Somalia
  •  Sudan
  •  Yugoslavia

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 309, diadopsi pada 4 Februari 1972. Setelah mengulang resolusi sebelumnya terhadap topik tersebut, Dewan mengundang Sekjen, dalam kerjasama dekat dalam kelompok Dewan yang terdiri dari para perwakilan Argentina, Somalia dan Yugoslavia, untuk mengadakan kontak sememungkinkannya dengan seluruh pihak terkait pemberian hak penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan terhadap bangsa Namibia.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 309 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
  • ← 1971
  • 1972
  • 1973 →