Resolusi 1664 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Denmark
  •  Ghana
  •  Jepang
  •  Rep. Kongo
  •  Peru
  •  Qatar
  •  Slowakia
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1664 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Maret 2006. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk berkonsultasi dengan pemerintahan Lebanon perihal pembentukan pengadilan internasional untuk mengadili orang-orang yang bertanggung jawab atas pembunuhan Perdana Menteri Rafic Hariri dan 22 orang lainnya pada Februari 2005.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council requests establishment of international tribunal for killing of former Lebanese Prime Minister Hariri". United Nations. March 29, 2006. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1664 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa