Resolusi 1724 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Denmark
  •  Ghana
  •  Jepang
  •  Rep. Kongo
  •  Peru
  •  Qatar
  •  Slowakia
  •  Tanzania
  •  Yunani

Resolusi 1724 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 November 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk ulang kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap Somalia selama enam bulan berikutnya dan mengecam peningkatan penjualan senjata ke Somalia.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council condemns 'significant increase' in Somalia weapons flow, calls for re-establishment of group monitoring arms embargo". United Nations. November 29, 2006. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1724 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa